Perjalanan Domestik Darat, Laut, dan Udara Bakal Bebas Antigen/PCR

Perjalanan Domestik Darat, Laut, dan Udara Bakal Bebas Antigen/PCR

OKES CO ID JAKARTA Pemerintah bakal menetapkan sejumlah kebijakan baru dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi Dikutip dari jawapos com Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan salah satu kebijakan yang dimaksud adalah soal perjalanan domestik yang tidak lagi akan menyertakan surat tes antigen atau PCR negatif Hal ini berlaku bagi perjalanan darat udara dan laut Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif terang dia dalam telekonferensi pers Senin 7 3 Adapun kebijakan ini akan segera resmi diberlakukan setelah kementerian terkait menerbitkan aturan yang mengikat Hal ini diterbitkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat tutur dia Ia mengungkapkan alasan mengapa hal ini dilakukan Salah satunya adalah pergerakan mobilitas masyarakat yang sudah kembali meningkat dengan capaian vaksinasi yang hampir merata Mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi hal ini terlihat dalam pergerakan data Google Mobility yang kami ambil dalam sepekan terakhir imbuhnya Untuk itu agar semua wilayah dapat menerapkan kebijakan ini dirinya meminta agar masyarakat dapat segera melakukan vaksin baik itu dosis pertama kedua ataupun booster Luhut juga menuturkan pihaknya saat ini tengah mengakselerasi vaksinasi untuk lansia Seiring dengan membaiknya kondisi dan meningkatkan mobilitas masyarakat pemerintah terus mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia tutup dia jawapos com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: