Pelajar Jadi Korban Asusila Lansia

Pelajar Jadi Korban Asusila Lansia

OKES SUMEKS CO MUSI RAWAS RE 60 terpaksa menghabiskan masa tuanya di penjara Warga Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura itu diduga kuat melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang penjahit itu ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan oleh Penyidik Unit PPA dengan di bantu Unit Reskrim nbsp Polsek Tugumulyo berdasar Lp B 37 II 2022 Sumsel Mura 24 Februari 2022 Setelah pelaku diinterogasi mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku di dalam ruangan penjahit di Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura Pada Selasa 22 2 sekitar pukul 15 00 WIB pelapor nenek korban mendapatkan informasi dari saksi bahwa korban diduga telah dicabuli pelaku Korban dipanggil oleh pelaku dan kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul lalu dikasih uang Rp10 ribu oleh pelaku katanya untuk jajan ujarnya Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian kepihak kepolisian dan menuntut secara hukum yang berlaku Setelah mendapat laporan dan informasi masyarakat kalau pelaku berada dirumahnya Polisi melakukan penangkapan Barang bukti BB yang diamankan baju dan celana korban warna biru ans seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: