DPR Tetapkan 7 Komisioner KPU 2022-2027

DPR Tetapkan 7 Komisioner KPU 2022-2027

DPR Akui Ada Kepentingan Politik OKES SUMEKS CO JAKARTA Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Termasuk lima anggota Badan Pengawas Pemilu Bawaslu masa jabatan 2022 2027 pada Kamis 17 2 dini hari Nama nama anggota KPU dan Bawaslu itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo Adapun tujuh Komisioner KPU masa jabatan 2022 2027 terpilih adalah Betty Epsilon Idroos Hasyim Asy ari Mochammad Afifuddin Parsadaan Harahap Yulianto Sudrajat Idham Holik dan August Mellaz Sedangkan lima anggota Bawaslu 2022 2027 yang lolos terpilih yaitu Lolly Suhenty Puadi Rahmat Bagja Totok Hariyono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan setelah melalui dialog dan perdebatan yang panjang akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 2027 Dilansir fin co id pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik Komisi II melihat integritas kapasitas kepemiluan leadership kemampuan membangun komunikasi inovasi kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR Jadi pertimbangan objektif pertimbangan kualitas itu menjadi pertimbangan utama ungkap Doli Di sisi lain ia juga tak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022 2027 Doli menilai kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada Baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya serta mewakili partai politik masing masing Kepentingan politik masing masing dari kita semua tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara ujarnya Kedua adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing masing fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: