Buntu, Pengangguran Edarkan Sabu

Buntu, Pengangguran Edarkan Sabu

OKES SUMEKS CO MUARA ENIM Alih alih tidak ada pekerjaan Ferdi Putra 49 warga Jl Dempo Talang Jawa Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim nekat menjadi pengedar narkoba Dalihnya hasil penjualan narkoba jenis sabu tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya Ferdi Putra Foto feby palpos sumeks co Ia ditangkap di rumahnya pada 8 Februari lalu sekitar pukul 16 30 WIB Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti sebanyak 17 paket sabu seberat 5 87 gram dua buah skop plastic satu buah kotak rokok warna hitam dan sebuah buku tulis Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Burnani mengatakan terungkapnya bisnis haram pelaku bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat di rumah pelaku sering terjadi kegiatan yang mencurigakan seperti melakukan transaksi narkoba Selanjutnya dari informasi tersebut anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut benar Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan pengintaian dan setelah melihat ada kegiatan yang mencurigakan petugas langsung melakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan satu orang laki laki dan setelah digeledah juga menemukan barang bukti Narkoba Atas temuan tersebut pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan jelas Burnani kepada palpos sumeks co kemarin 11 2 Saat ini untuk barang bukti telah dibawa ke Bidlabfor Polda Sumsel Modus yang dilakukan Ferdi adalah ia sedang menghadapi masalah perekonomian karena menganggur alias buntu Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari ia mengaku terpaksa menjual sabu Atas perbuatannya akan dikenakan pasal 114 2 jo pasal 112 2 dengan ancaman mulai dari pidana mati kurungan seumur hidup atau serendah rendahnya 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: