Sat Resnarkoba Polres OKU Sita 10 Batang Tanaman Ganja

Sat Resnarkoba Polres OKU Sita 10 Batang Tanaman Ganja

OKES CO ID OKU Peredaran narkotika jenis daun ganja di Kabupaten OKU ternyata tak hanya disuplai dari luar daerah saja namun juga ada yang berasal dari daerah yakni di Kabupaten OKU sendiri Buktinya Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres OKU bersama anggota Polsek Sosoh Buat Rayap berhasil menemukan tanaman ganja yang ditanam di lokasi perkebunan warga Penemuan tanaman ganja itu ditemukan petugas di Talang Bancong Atas Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Rabu 2 2 sekitar pukul 17 00 WIB Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan penemuan tanaman ganja tersebut berdasarkan laporan warga Desa Negeri Sindang yang menyebutkan ada salah seorang lelaki yang kerap menguasai dan menjual barang haram tersebut Selain itu warga juga mengetahui jika pelaku juga menanam ganja di seputaran kebun miliknya Mendapat laporan itu anggota Sat Resnarkoba bersama anggota Polsek Sosoh Buay Rayap bergerak menuju lokasi kebun tersangka Namun saat tiba di pondok kebunnya tersangka tidak ada Anggota hanya menemukan sebuah kotak rokok yang didalamnya berisi 8 linting daun ganja ynag sudah siap hisap serta tanaman ganja ungkap Kasi Humas Jumat 4 2 Dari penemuan itu lanjut Mardi anggota Sat Resnarkoba kemudian mencabut tanan ganja tersebut dan membawanya ke Polres OKU untuk dijadikan barang bukti Sedangkan tersangka tidak berhasil ditemukan Dari temuan ini kita amankan 10 batang tanaman yang diduga pohon ganja 1 kotak rokok yang berisikan 8 linting diduga rokok ganja 1 buah tas ransel warna coklat yang berisi pakaian 1 unit HP warna hitam serta 1 buah botol kecil yang berisi 3 buah kip untuk peralatan senjata api rakitan locok kecepek Sementara pelaku masih dalam pengejaran Anggota Sat Resnarkoba pungkas AKP Mardi lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: