Berkas Perkara Otori Effendi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Baturaja

OKES CO ID OKU Setelah dinyatakan waras oleh rumah sakit jiwa Palembang kasus pembunuhan yang dilakukan Otori Efendi alias Sueb dilanjutkan penyidikannya oleh polres OKU Bahkan pada 25 Januari 2022 Polres OKU telah menggelar rekonstruksi kasus tersebut dengan menghadirkan 9 orang saksi serta memperagakan 20 adegan pembunuhan yang diperagakan langsung tersangka Kini tahapan selanjutnya adalah tahap pemberkasan Setelah melengkapi berkas Polres OKU Rabu 2 2 telah mengirimkan berkas perkara Otori Efendi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Benar hari ini kita telah mengirimkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Baturaja dan sudah diterima pihak Kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya ucap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan saat dibincangi di ruang kerjanya Selanjutnya kata AKP Hillal pihaknya akan menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Jika memang sudah lengkap p21 maka barulah tersangka Otori Effendi akan dikirim ke Kejaksaan Negeri OKU sebagai tahanan kejaksaan Kita tunggu saja kalau sudah P21 maka tersangkanya akan kita limpahkan juga Semakin cepat semakin baik sehingga kasus ini bisa disidangkan untuk mendapat hasil putusan Pengadilan Negeri Baturaja pungkasnya lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: