Masih Ingat Otori Effendi alias Sueb, begini caranya habisi 5 nyawa di Desa Bunglai
OKES CO ID OKU Dengan tangan terborgol serta dikawal ketat anggota Sat Reskrim Polres OKU adegan demi adegan diperagakan Otori Effendi alias Sueb 25 pelaku pembunuhan di Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU pada 26 November tahun 2021 lalu Dari adegan rekonstruksi yang digelar di Mapolres OKU itu terlihat bagaimana Sueb menghilangkan 5 nyawa tak bersalah hanya dalam waktu tak sampai 2 jam saja Dalam rekontruksi itu adegan pertama pelaku diketahui berangkat dari rumahnya sekitar pukul 16 00 WIB dengan telah menyelipkan senjata tajam di pinggangnya lalu berangkat ke rumah Hendri Jaya dan tanpa sebab yang jelas ia melakukan penusukan terhadap Hendri jaya di bagian perut Saat itu posisi tersangka masih berada di sepeda motor sedangkan korban sedang duduk di sebuah kursi Selanjutnya tersangka pergi dengan menggunakan sepeda motor sambil menggigit senjata tajam dan tiba di rumah korban Endang Tersangka lalu memarkirkan sepeda motornya dan menghampiri Endang Tanpa basa basi tersangka pun lalu menusuk dada Endang Korban Endang pun berlari kedalam rumahnya dan dikejar oleh pelaku Sesampainya di dalam rumah korban pelaku melihat Erni Julita istri Endang Tersangka pun mengejar istri korban Saat istri korban terjatuh tersangka lalu menusuk tubuh Erni berkali kali hingga korban tewas Tak hanya sampai disitu pada rekontruksi juga diperagakan bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban lain Ekrom yang kala itu sedang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan Tanpa perikemanusiaan Sueb langsung menusuk perut Ekrom sehingga mengakibatkan Ekrom terjatuh bersimbah darah Usai menusuk Ekrom pelaku kembali lagi ke rumah korban Endang Namun dalam rekonstruksi terlihat Endang sempat memberi perlawanan dengan mengambil sebatang kayu dan memukulkan ke kepala tersangka Akibatnya Sueb kembali menusuk dagu Endang dengan senjata tajam yang dibawanya Usai menghabisi nyawa Endang tersangka lalu pergi ke rumah korban selanjutnya yakni Sari Oktarina Saat turun dari sepeda motor dan melihat korban Sari pelaku langsung menusuk leher korban dan ketiak bawah korban sehingga menyebabkan korban tersungkur Setelahnya leher korban pun digorok oleh pelaku Setelah menggorok leher korban pelaku kembali lagi untuk menemui korban Hendri Jaya yang telah mendapat pertolongan warga Kedatangan pelaku lalu diusir oleh warga Ia pun kembali ke arah korban Sari Oktarina yang dibantu warga dan mengejar warga yang menolong korban Sari Setelah gagal mengejar saksi yang menolong korban Sari Oktarina pelaku lalu kembali kerumahnya Setelahnya ia membuang senjata tajam yang ia gunakan untuk menghabisi 5 nyawa ke sungai Ogan Sementara sarung pisaunya di simpan di kamarnya Namun dalam rekonstruksi itu tersangka Sueb sem pat tak mau melakukan adegan pembunuhan yang di lakukannya Bahkan beberapa kali ia berteriak meminta untuk tak meneruskan rekonstruksi Dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan pada saat digelar rekonstruksi ada semacam kepanikan yang dialami tersangka lantaran banyak orang Sehingga anggota harus berupaya untuk menenangkan tersangka Ya awalnya tersangka Sueb tidak merespon saat diminta melakukan reka ulang bagaimana ia menghabisi nyawa para korban Bahkan sempat teriak minta dibubarkan Mungkin dia syok dan cemas saat banyak orang menyaksikan ucap Hillal Namun lanjut Hilal setelah dibujuk dan ditenangkan akhirnya tersangka mau melakukan adegan pembunuhan sadis itu Hanya saja rekonstruksi yang semula akan di gelar dibeberapa titik akhirnya di pusatkan di satu titik saja Kita takut nantinya pelaku ini kembali histeris Makanya konstruksinya kita pusatkan di 1 titik saja Yang penting dari pihak Kejaksaan juga ikut menyaksikan serta keterangan saksi dan hasil rekonstruksinya sudah sama lanjutnya Atas perbuatannya Otori Efendi dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup Segera setelah rekonstruksi ini berkas akan Kita kirimkan ke jaksa penuntut Umum JPU agar perkara ini segera disidangkan dan kita bisa memperoleh hasilnya pungkasnya lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: