Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemdes Bandar Agung Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemdes Bandar Agung Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak

OKES CO ID OKU Untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman terhadap hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak Pemerintah Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang Selasa 21 12 menggelar kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak Penyuluhan ini dihadiri Kepala Dinas PPPA Kabupaten OKU Ir Arman Kasi Kesra Kecamatan Lubuk Batang Mulyoto dan ikuti PKK Desa Kader Posyandu serta para perangkat desa dengan Narasumber kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA Kabupaten OKU Kades Bandar Agung Adi Iskandar mengatakan kegiatan pemberdayaan memang masuk dalam salah satu program kerjanya di tahun 2021 Menurutnya pembekalan bagi para kader posyandu dan ibu ibu PKK di desa untuk mengetahui lebih dalam tentang hak anak dan perlindungan anak merupakan hal yang penting Kegiatan ini untuk lebih meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang hak anak Di zaman sekarang ini banyak hak hak anak yang kadang terlupakan oleh para orang tua Jangan sampai anak di zaman sekarang masih diperlakukan seperti zaman dulu Makanya kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengundang Dinas PPPA sebagai narasumber ungkap Adi Iskandar Selain itu lanjut Adi hingga saat ini masih saja terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh para orang tua Hal ini juga yang membuat dirinya merasa penyuluhan anak ini menjadi suatu hal yang penting Ini bukan zamannya lagi menggunakan kekerasan terhadap anak Saya harap dengan telah di beri penyuluhan ini masyakarat akan mengerti akan undang undang perlindungan anak sehingga kejadian kekerasan terhadap anak akan berkurang tegasnya Sementara itu Kepala Dinas PPPA Ir Arman melalui Kabid Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak Mulyadi SSos MSi mengatakan ada 31 hak anak yang wajib diberikan orang tua Hal ini sesuai dengan UU Nomor 35 2014 Jo UU nomor 23 2002 tentang perempuan dan anak Nah pada kesempatan ini kita memberikan kepada kader posyandu dan Ibu PKK desa mengenai hak anak dan perlindungan anak jangan sampai anak di perlakukan tidak pada semestinya ucap Mulyadi Dikatakan Mulyadi sepanjang tahun 2021 sedikitnya ada 21 kasus kekerasan anak yang di terima Dinas PPPA Kabupaten OKU Hal ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan angka kasus pada tahun 2020 silam 2020 ada 45 kasus Artinya di tahun ini ada penurunan kasus Hal ini kemungkinan lantaran seringnya sosialisasi yang kita lakukan ke desa desa Kita berharap kedepan nya angka kekerasan terhadap anak akan terus berkurang pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: