OKES CO ID OKU Laela Rahma 45 wanita yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negera ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU yang ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres OKU Kamis sore 2 12 di Desa Nyiur Sayak Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU atas kepemilikan narkoba seberat 3 45 gram Ternyata merupakan seorang Bidan Diketahui saat ini ia bertugas di salah satu Puskesmas Pembantu Pustu di Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU Hal ini terungkap dari keterangan salah satu sumber yang merupakan warga Desa Nyiur Sayak Kecamatan Semidang Aji Dulunya dia Laela red bidan desa di desa ini namun di tahun 2021 ini dia pindah ke Puskesmas Pembantu di Kecamatan Semidang Aji ucap sumber yang meminta namanya tak disebut Diceritakan sumber dirinya tak menyangka jika Laela merupakan pemain barang haram itu Menurutnya selama ini tak ada hal ynag mencurigakan dari Laela yang menjurus ke arah narkoba Saya juga kaget mendapat informasi bahwa Laela ini di tangkap masalah narkoba Sebab selama ini saya tak tahu kalau dia ini terlibat masalah narkoba Tapi mau diapakan lagi semuanya sudah terjadi lanjutnya Terpisah Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Rozali SKM saat dibincangi di ruang kerjanya mengaku belum mengetahui pasti terkait adanya ASN di wilayah kerjanya yang ditangkap polisi lantaran menjadi bandar narkoba Hingga saat ini kita belum mendapat laporan resmi ungkap Rozali Ditambahkan Rozali pihaknya juga belum mengetahui apakah Laela Rahma ini betul ASN Pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKU atau tidak Nanti akan kita cek dulu Sebab kita belum terima laporan baik dari kepolisian ataupun dari Puskesmas akunya Dikonfirmasi sanksi yang akan diberikan jika benar Laela adalah ASN pada Dinas Kesehatan dirinya pun tak bisa memberi jawaban Jangan bicara ke arah sanksi dulu lah ini kan belum jelas Nanti kalaupun terbukti yang bersangkutan adalah ASN Dinas Kesehatan tentu ada proses yang akan di jalani pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: