Bareskrim Polri Tangkap WNA Tiongkok Pemodal Pinjol Ilegal

Bareskrim Polri Tangkap WNA Tiongkok Pemodal Pinjol Ilegal

OKES CO ID JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dittipideksus Bareskrim Polri nbsp menangkap warga negara asing WNA asal Tiongkok selaku pemodal layanan pinjaman online pinjol ilegal di Indonesia Menurut Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika WNA Tiongkok yang ditangkap atas nama WJS alias BH alias JN diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam KSP yang menaungi sejumlah pinjol ilegal Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya kata Helmy saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa 9 11 Dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjol ilegal kata Helmy para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama IMB Dari penuturan tersangka lainnya WJS diketahui sehari hari tinggal di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara Berbekal informasi tersebut lanjut Helmy tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 hingga WJS ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten Terkait dengan KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya serta mencari pinjol pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal kata Helmy yang mendapat promosi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen Sahlijemen Kapolri Dalam penangkapan sebelumnya Jumat 22 10 Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap JS pendiri sekaligus fasilitator WNA untuk mengoperasikan bisnis pinjol ilegal lewat PT dan KSP fiktif yang didirikannya JS mendirikan KSP Solusi Andalan Bersama SAB yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang telah menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri bunuh diri Helmy menjelaskan bahwa KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang kepada seorang ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut nbsp Antara JP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: