Kecanduan Judi Slot, Aris Nekat Larikan Ponsel Teman

OKES CO ID PALEMBANG Kecanduan bermain judi slot tersangka Aris Juntela alias Aris 19 warga Jalan Rambutan Dalam Lorong Binjai Kecamatan Ilir Barat II Palembang nekat melarikan ponsel temannya sendiri Akibat ulahnya tersangka ditangkap anggota Polsek IB II Palembang dikediamannya pada Jumat 15 10 sekitar pukul 13 30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek IB II Palembang Kapolsek IB II Palembang Kompol M Ihsan menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Jalan Talang Kerangga Lorong Gubah Kecamatan IB II Palembang Senin 23 8 sekitar pukul 19 00 WIB Saat itu tersangka bertemu korban Salim 15 yang sedang nongkrong Pengakuan tersangka saat dilakukan introgasi bahwa modusnya yakni meminjam ponsel korban dengan alasan mau menelpon temannya kemudian korban membeli rokok saat itulah tersangka langsung lari membawa ponsel korban ujarnya Sabtu 16 10 Setelah berhasil membawa ponsel korban tersangka kemudian langsung menjualnya seharga Rp 800 ribu dengan orang tidak dikenal yang ditemuinya di jalan Uang hasil jual ponsel itu dibelikan tersangka rokok hingga bermain judi slot Tersangka Aris ini dari catatan kita terlibat kasus lain yang masih kita dalami tapi untuk di kasus ini tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan tutupnya Sementara itu pelaku Aris mengakui perbuatannya telah melarikan ponsel korban hingga menjualnya seharga Rp 800 ribu Pada saat itu saya bertemu korban di TKP Karena ponselnya ada di saya dan dia kebetulan beli rokok lantas saya larikan ponselnya katanya Aris menjelaskan uangnya langsung dibelikan rokok dan bermain judi slot Perbuatan itu terlintas di fikiran saya karena saya tidak bekerja dan tidak memiliku uang untuk beli rokok dan bermain judi slot tutupnya Palpos id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: