Polisi Temukan 1,5 Hektar Kebun Ganja di Hutan Lindung

Polisi Temukan 1,5 Hektar Kebun Ganja di Hutan Lindung

OKES CO ID Petugas gabungan Reskrim Intel dan Sabara Polsek Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong menemukan ladang ganja 1 5 hektar di Hutan Lindung Bukit Balai Rejang Jumat 8 10 2021 sekitar pukul 10 00 WIB Tepatnya di areal perkebunan Pematang Danau Desa Suka Merindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir SBI Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Kota Padang Iptu Zuhdi didampingi Kanit Reskrim Aipda Ispan Palani Sabtu 9 10 2021 menjelaskan untuk mencapai lokasi pihaknya harus berjalan kaki 6 jam dari desa Saat tiba di lokasi pemilik kebun sudah melarikan diri Namun petugas menemukan sekitar 700 batang ganja dengan tinggi sekitar 2 meter Diperkirakan ganja ini sudah berumur 6 bulan Ditanam di sela sela pohon kopi guna menutupi tanaman ganja jelasnya Petugas kemudian mencabut seluruh ganja tersebut Kemudian dikumpulkan di pondok dan dibakar Juga disisakan 70 batang untuk barang bukti dan dibawa ke Polsek Kota Padang Pemilik ladang ganja identitasnya sudah diketahui dan sudah menjadi Target Operasi TO Polsek Kota Padang guna penyelidikan lebih lanjut tutupnya Linggaupos co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: