Soal Kasus KD, Polisi Bakal Periksa Orang Tua Ayu Ting Ting

Soal Kasus KD, Polisi Bakal Periksa Orang Tua Ayu Ting Ting

OKES CO ID Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kepada orang tua pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting Mereka akan dimintai keterangan terkait laporan Ayu kepada pemilik akun Instagram gundik empang Rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya sebagai saksi Rencana hari Jumat 8 10 ini kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Rabu 6 10 Atas dasar itu Yusri meminta kepada orang tua Ayu Ting Ting agar memenuhi panggilan penyidik Sebab keterangan dari mereka akan membantu proses penyelidikan Mudahan mudahan yang bersangkutan bisa hadir jelas Yusri Seperti diketahui kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti KD melalui akun Instagram gundik empang telah memasuki babak baru dengan adanya laporan polisi Ayu Ting dengan didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan KD ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 8 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi yang dibuat oleh Ayu Rosmalina atau akrab disapa Ayu Ting Ting Ayu melaporkan KD dengan Pasal 315 KUHP terkait kasus dugaan penghinaan Laporan Ayu Ting Ting ini terdaftar dengan nomor LP B 4048 VIII 2021 SPKT POLDA METRO JAYA Tanggal 20 Agustus sore hari ada seorang perempuan AR datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat LP Tentang dugaan adanya penghinaan di Pasal 315 KUHP Terlapornya adalah akun Instagram gundik empang kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin 23 8 jawapos com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: