Kejati Tahan Dua Tersangka Baru dalam Lingkaran Korupsi Masjid Sriwijaya
OKES CO ID PALEMBANG Sore ini Jumat 1 10 Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang Adalah Agustinus Antoni mantan Kabid Anggaran Pemprov Sumsel 2012 2016 serta Loka Sangganegara Team Leader kontraktor PT Indah Karya resmi mengenakan rompi merah tahanan Pidsus Kejati Sumsel Dari pantauan awak media keduanya dikawal petugas sekitar pukul 17 40 wib turun dari lantai enam gedung Kejati Sumsel Keduanya nampak tidak menghiraukan awak media yang ingin bertanya dan langsung masuk menuju mobil tahanan yang telah disiapkan sebelumnya Keduanya ditahan di Rutan Pakjo Tipikor Palembang selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan tingkat lanjut Selain dua tersangka tersebut beredar kabar Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sore menjelang malam juga menetapkan satu orang tersangka lagi info yang beredar satu tersangka itu berinisial AN Satu lagi masih dilakukan tahap pengecekan kesehatan kita tunggu saja kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman kepada awak media Hingga saat ini awak media masih menunggu satu orang lagi yang bakal ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya juga dilakukan penahanan Fdl sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: