Lagi, Polda Sumsel Tangkap Oknum Guru Pedofil Santri di Ogan Ilir

Lagi, Polda Sumsel Tangkap Oknum Guru Pedofil Santri di Ogan Ilir

OKES CO ID Setelah mengamankan seorang pelaku pedofilia Junaidi 22 dengan korban 26 orang Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel kembali mengungkap pelaku kasus pedofilia di pondok pesantren Ponpes AT yang berada di Kabupaten Ogan Ilir OI Kamis 30 9 Imam Akbar 20 yang diamankan juga bekerja sebagai wali asrama sekaligus oknum pengajar atau guru di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi Lokasi kejadiannya Ponpes sama Korbannya santri satu Ponpes terang Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kompol Masnoni Kamis 30 9 2021 Tulus mengatakan pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka Junaidi sebelumnya Baru ada satu santri yang mengaku yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku Iman Akbar terang Tulus Satu korban ini mengaku sudah 13 kali mengalami tindak pelecahan seksual oleh tersangka Disodomi dan lain sebagainya Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes tutupnya dho Sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: