Kades di Muba Dirampok, BLT DD Senilai 37 Juta Raib
SUMEKS CO SEKAYU Kasus perampokan menimpa Penjabat Pj Kades Talang Buluh Kecamatan Batang Hari Leko BHL Emildo Kamis 23 9 pagi Menurut pengakuan Kades Emildo kejadian yang menimpanya berlangsung di jalan di Desa Bukit Pangkuasan Kecamatan BHL Kabupaten Musi Banyuasin Muba Uang sebanyak Rp 37 juta yang akan dibagikan untuk bantuan langsung tunai BLT Dana Desa DD Talang Buluh Kecamatan BHL raih digondol perampok Kalau dari cerita yang saya terima saat kejadian dia bawa uang sendiri menggunakan sepeda motor Berangkat dari rumahnya di Desa Pengaturan hendak ke Talang Buluh ungkap Camat BHL Drs Yuliarto MSi dihubungi via selulernya Kamis 23 9 Uang dari DD tersebut sendiri kata Yuliarto sudah dicairkan sejak hari Jumat namun karena banyak kesibukan baru Kamis 23 9 dibawa untuk dibagikan Saat kejadian melintas di Jl Bukit Pangkuasan di jalan itu sendiri kondisinya gak bisa ngebut karena rusak Saat jalan rusak itu pengakuannya muncul dua orang secara tiba tiba langsung mencegat dan menodongkan senjata api kata Yuliarto Pelaku kemudian membuka tas dan mendapat uang tersebut Usai mengambil uang para pelaku kabur korban sendiri kemudian melaporkan kasus tersebut Tidak ada yang hilang cuma uangnya saja cetus Yuliarto Sementara Kapolsek BHL Iptu Rusli menuturkan korban memang sudah mendatangi Polsek BHL untuk melapor Hanya saja hingga berita ini ditulis korban belum membuat laporan resmi secara tertulis Kita prinsipnya kalau memang melapor akan kita terima yang jelas anggota sudah melakukan pemeriksaan sementara dan mendatangi serta melakukan olah TKP kata Rusli melalui sambungan telpon Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Musi Banyuasin H Richard Cahyadi AP MSi membenarkan dirinya menerima laporan dari pemerintah desa Iya memang ada laporan ke saya mengenai peristiwa tersebut dan kami sarankan untuk membuat laporan ke Polsek Batanghari Leko atas kejadian yang dialami katanya Selanjutnya uang BLT DD berjumlah Rp 37 juta yang hilang ia pun menyarankan kepada pemerintah desa memberikan laporan secara tertulis dengan bukti laporan dari pihak berwajib untuk dilaporkan ke Kementrian Desa Kemendes RI Hal itu disarankan karena uang negara yang sifatnya untuk bantuan ke masyarakat yang memang membutuhkan sehingga tidak terjadi hal hal negatif pungkasnya Kur Sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: