Pentingnya Anti Korupsi Sejak Dini

Pentingnya Anti Korupsi Sejak Dini

okes co id OKU Menindaklanjuti Peraturan Bupati OKU Nomor 57 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Dasar berdasarkan komitmen bersama 4 Menteri dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Agama Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Menteri Dalam Negeri dan Pimpinan KPK tentang Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten OKU menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2021 pada Satuan Pendidikan Dasar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Dalam sambutannya Ketua Pelaksana Alfarizi SE Ak menyampaikan Bimtek dan Sosialisasi Teknis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2021 pada Satuan Pendidikan Dasar bertujuan untuk memberikan pemahaman pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh tenaga pendidik agar mampu menerapkan pendidikan karakter anti korupsi sejak dini kepada seluruh peserta didik di sekolah Dengan menanamkan setidaknya 9 nilai nilai integritas yaitu kejujuran kesederhanaan kegigihan keberanian rasa tanggung jawab kedisiplinan keadilan sesama dan kerjasama sosial terang Alfarizi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mengatakan Bimtek dan Sosialisasi sangat penting diikuti para guru karena agar guru memberikan pemahaman dan kemampuan dalam mengimplentasikan Peraturan Bupati OKU No 57 Tahun 2020 tentang Implementasi pendidikan karakter Anti Korupsi pada satuan pendidikan dasar Diharapkan pengurus MKKS SMP dan pengurus K3S SD mampu melanjutkan sosialisasinya ke sekolah sekolah dalam wilayahnya masing masing melalui kegiatan MKKS K3S dan MGMP KKG agar implementasi pendidikan anti korupsi sebagaimana diamanatkan oleh Perbup OKU dapat terlaksana dengan baik dan dengan pelaporan administrasi yang baik ucap Ketua PSSI Kabupaten OKU ini Teddy meminta kepada seluruh pengurus MKKS K3S agar menghasilkan dokumen insersi pendidikan anti korupsi ke dalam mata pelajaran silabus RPP untuk diterapkan sesuai Perbup Kepada narasumber kami mohon bantuannya untuk membimbing dan mengarahkan para pengurus MKKS K3S yang hadir ini agar mampu mengimplementasikan pendidikan anti korupsi ini bukan hanya riel dalam budaya prilaku di sekolah tetapi juga secara administrasi harapnya Narasumber Bimtek dan Sosialisasi Teknis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2021 yakni dari LPMP Propinsi Sumsel Inspektorat Kabupaten OKU dan Kabid yang membidangi Pendidikan Dasar yaitu Kabid SD dan Kabid SMP Sedangkan untuk peserta terdiri dari Pengurus MKKS SMP ada 9 Kepala sekolah pengurus K3S per kecamatan 26 orang Bahan cetak dan soft copy soft copy dapat download di website Dinas Pendidikan Kab OKU Pelaksanaan ini berlangsung dari 13 16 September 2021 di Aula Disdik Kab OKU Materi yaitu Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi Insersi Pendidikan Anti Korupsi ke dalam Kurikulum Silabus RPP Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Teknik Pelaporan dan Penyusunan Dokumen Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat H Yulizar Yakob ST M Si dan LPMP Sumsel M Pahmi S Pd M Si serta Para Kabid terkait jpn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: