Transaksi Sabu di Makam, Peyet dan Odon Diamankan
OKES CO ID Tim Rimbo Kemuning Unit Reskrim Polsek Kemuning meringkus tiga tersangka pemain narkoba Satu tersangka yang menjadi DPO dan dua tersangka pengedar di wilayah hukum Kemuning Dua pengedar narkoba jenis sabu sabu yang diamankan yakni Peri alias Peyet 26 dan Ramadan alias Odon 25 Keduanya diamankan saat melakukan transaksi di Jl Sirna Raga Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang Rabu 1 9 pukul 03 00 WIB Keduanya memilih tempat transaksi di kawasan pemakaman nasrani agar aman terang Kapolsek Kemuning AKP Heri SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Heriyanto SH saat merilis kasusnya Selasa 7 9 sore Tersangka Madon yang menyuplai sabu sabu untuk tersangka Peyet untuk dijual kembali Modusnya tersangka ini sudah memiliki pelanggan masing masing melalui telepon Membuat janji di tempat yang aman seperti di makam tadi terang Kapolsek Di hadapan polisi tersangka Odon dan Peyet mengaku mengedarkan sabu baru selama dua minggu Jual di kuburan biar lebih aman sepi dan mudah untuk transaksi Baru dua minggu Yang beli banyak idak tentu Duitnyo untuk makan sehari hari dan keuntungan untuk makai sabu jugo ujar tersangka Odon Dari tangan Odon polisi mengamankan barang bukti lima paket sabu sabu terbungkus klip bening yang disimpan dalam kotak rokok Tidak hanya itu turut diamankan satu buah alat hisap Paket sabu itu dijual lagi seharga Rp 70 ribu per paket kecil katanya Di tempat terpisah Unit Reskrim Polsek Kemuning juga menangkap Andriansah alias Gebeng DPO Residivis Ganja ini mengaku memesan narkoba dengan temannya Bayu Waktu digerebek dulu aku kabur dan sembunyi di bawah jembatan itulah Selamo kabur aku begawe buruh bangunan ujar Gebeng dho SUMEKS CO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: