Optimalisasi Susunan Perangkat Daerah, DPRD OKU Kungker ke Lampung

Optimalisasi Susunan Perangkat Daerah, DPRD OKU Kungker ke Lampung

OKES CO ID Dalam rangka pendalaman materi serta konsultasi dan koordinasi Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang diselenggarakan 31 Agustus hingga 4 September 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten OKU menggelar Kunjungan Kerja Kungker ke Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Kunker yang dimpin Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri turut dihadiri anggota DPRD OKU Erlan Abidin SE Parwanto SH MH Mirza Gumai SIP Sahril Elmi SE Serta didampingi Sekretaris DPRD OKU A Karim SE MT bersama Kabag Umum dan Keuangan Setwan OKU mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Lampung Timur untuk melakukan pendalaman materi terkait Raperda tentang pembentukan dan susuanan perangkat daerah Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri mengatakan pendalaman materi perlu dilakukan agar dalam pembentukan dan susuanan perangkat daerah sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah Selain itu kami perlu menggali informasi lebih dalam terkait Raperda yang sedang kami bahas bersama pemerintah daerah ucap politisi Partai Gerindra OKU ini Ditambahkan Marjito dengan melakukan pendalaman materi dan mengali informasi lebih dalam pihaknya berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada pemerintah daerah agar dalam penyususnan perangkat daerah berjalan sesuai dengan aturan yang ada Kami tidak ingin dalam pembentukan dan penyusunan perangkat daerah nantinya terkesan asal asalan Untuk itu kami melakukan pendalaman meteri agar apa yang di harapkan bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada tukas Marjito bet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: