Bawa Sabu, IM Warga Rasuan Terjaring Patroli Polsek Martapura

Bawa Sabu, IM Warga Rasuan Terjaring Patroli Polsek Martapura

OKES CO ID MARTAPURA Terjaring Patroli Polsek Martapura kurir narkoba jenis sabu berinisial IM 34 warga Dusun Mendayun Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I akhirnya diringkus anggota Polsek Martapura Penangkapan dipimpin Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih Kejadiannya di jalan Raya Dusun Bangun Rejo Desa Perjaya Kecamatan Martapura Kamis 26 8 2021 sekitar pukul 21 40 WIB Bahkan penangkapan diperkuat berdasarkan Laporan Polisi yang tertuang dalam LP A 03 VIII 2021 Sumsel Res OKU Timur Sek Mpa tanggal 26 Agustus 2021 Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan saat itu anggota Polsek Martapura sedang patroli di jalan raya Dusun Bangun Rejo Desa Perjaya Kecamatan Martapura Saat berlangsungnya Patroli melintas tersangka dengan menggunakan sepeda motor Supra Fit tanpa nomor kendaraan dengan gelagat mencurigakan Merasa curiga petugas melakukan pemberhentian terhadap kendaraan tersebut Saat dilakukan penggeledahan menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0 25 gram dan satu paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0 15 gram yang disimpan dalam kotak rokok dikantong celana tersangka Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Urban Martapura Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih ketika dikonfirmasi via telpon membenarkan penangkapan kurir narkoba dengan tersangka IM 34 Benar kita lakukan penangkapan Tersangka kita tangkap saat kita sedang melaksanakan patroli Nanti kita akan lakukan pengembangan dengan di back up Satres Narkoba Polres OKU Timur pungkasnya clau OKUTIMURPOS COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: