Marjito : RPJMD Harus Mempedomani Visi, Misi Dan Arah Kebijakan

Marjito : RPJMD Harus Mempedomani Visi, Misi Dan Arah Kebijakan

OKES CO ID BATURAJA TIMUR Rapat Paripurna ke XII DPRD OKU dengan Agenda Penyampaian Pidato dan Pengantar Bupati OKU tentang RPJMD Tahun 2021 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Senin 2 8 dipimpin Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bahcri menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD merupakan penjabaran dari visi misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional Yang memuat arah kebijakan keuangan daerah strategi pembangunan daerah kebijakan umum dan program satuan kerja Perangkat daerah lintas satuan kerja Perangkat daerah dan program kewilayahan ucap Marjito Hal ini lanjut Marjito selaras dengan RPJMD Kabupaten OKU tahun 2021 2026 merupakan RPJMD keempat dari tahapan RPJPD Kabupaten OKU tahun 2005 2025 Hendaknya penyusunan RPJMD selain membuat visi misi dan program prioritas Bupati Wakil Bupati OKU masa bakti 2021 2026 harus mempedomi visi misi dan arah kebijakan yang termuat dalam RPJPD Kabupaten OKU tahun 2005 2025 tukas Marjito Penyampaian Pidato dan Pengantar Bupati OKU Tentang RPJMD Tahun 2021 2026 tahun 2020 Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra MH menyampaikan rencana RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah Disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN beber Edward Ditambahkan Edward mengingat pentingnya RPJMD dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten OKU telah disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten OKU tahun 2021 2026 yang sebelumnya telah dilakukan proses penyusunan dengan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan Sesuai undang undang nomor 12 tahun 2019 tentang pembentukan peraturan perundang undangan Jo undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah raperda tersebut kiranya dapat dibahas bersama guna mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu ucap Edward Hadir pada Rapat Paripurna ke XII DPRD OKU dengan Agenda Penyampaian Pidato dan Pengantar Bupati OKU tentang RPJMD Tahun 2021 2026 Forkopimda OKU Wakil Ketua DPRD OKU Anggota DPRD OKU Asisten Setda OKU Staf Ahli Bupati OKU Para Kepala OPD Para Kabag Camat Se Kabupaten OKU BUMN BUMD serta undangan lainnya bet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: