Curi 16 Tros Buah Sawit, 3 Warga Desa Durian Dipolisikan

Curi 16 Tros Buah Sawit, 3 Warga Desa Durian Dipolisikan

OKES CO ID Peninjauan Apes sedang asyik memanen buah sawit 3 pelaku pencurian buah sawit milik PT Mitra Ogan tertangkap tangan oleh Mandor bersama Satgas Pengamanan perkebunan Kejadian tersebut terjadi pada 3 Juli lalu di area AFD 8 1 Blok 012 Perkebunan Mitra Ogan Desa Durian Kecamatan Peninjauan kabupaten OKU sekira pukul 16 30 WIB Adalah Sefriyansyah nbsp 27 Maryono 43 dan Saprizon 26 yang tercatat sebagai warga desa durian kecamatan peninjauan Akibatnya ketiga pelaku di serahkan ke polres OKU untuk proses hukum oleh pihak PT Mitra Ogan Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan penangkapan tersangka pencurian tersebut berdasarkan laporan korban Yanuar Edri yang merupakan karyawan PT Mitra Ogan dengan nomor lapor polisi LP B 94 VII 2021 SPKT POLRES OGAN KOMERING ULU POLDA SUMATRA SELATAN Benar ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres OKU setelah di serahkan pihak keamanan PT Mitra Ogan Ketiga nya tertangkap tangan saat melakukan pencurian buah sawit milik PT mitra Ogan ucap AKP Mardi Atas kejadian pencurian itu Pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar 16 enam belas tros Buah Sawit Jika di taksir Nilainya sekitar 700 000 namun pihak perusahaan tetap melapor nbsp dan tidak menginginkan upaya damai Lanjutnya Selain para tersangka pihak perusahaan juga mengancam barang bukti berupa 2 nbsp Batang Egrek 3 Unit sepeda Motor milik tersangka 16 Tros Buah Sawit nbsp 1 buah Keranjang nbsp 1 buah Karung nbsp 1 bilah pisau 3 pasang Sepatu But dan nbsp 3 Buah Tas Tersangka kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan curat sebagaimana di atur dalam pasal 363 KUHP pidana tutup AKP Mardi Lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: