Tiga Kepala Dinas di OKU Selatan Resmi Dilantik, Ini Nama-Namanya
Tiga Kepala Dinas di OKU Selatan Resmi Dilantik,.-HOS-
OKES.NEWS - Struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi mengalami rotasi jabatan.
Bupati OKU Selatan, Abusama, melantik serta mengambil sumpah sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Bupati OKU Selatan pada Jumat, 30 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, tiga pejabat dipercaya mengisi posisi strategis sebagai kepala dinas.
BACA JUGA:Jembatan Gantung Putus, 9 Warga Luka Berat
Adi Saputra ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Zainal Abidin menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, sementara Inada mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Sosial.
Bupati Abusama menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi guna mendorong peningkatan kinerja birokrasi.
Ia menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Abusama, jabatan yang diemban bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas pokok serta fungsi masing-masing.
BACA JUGA:Terapkan Survei Kepuasan Digital Berbasis QR Code di Danau Ranau
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mampu menghadirkan inovasi dan terobosan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan optimistis, dengan penguatan struktur organisasi ini, pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, optimal, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: