Lanjutkan Program Sidang Isbat

Lanjutkan Program Sidang Isbat

OKES CO ID program sidang isbat bagi pasangan yang belum punya buku nikah yang di klaim berhasil di kecamatan lubuk batang akan dibawa ke kecamatan lubuk raja Hal ini sejalan dengan pindah tugasnya Drs Arman asri dari sebelumnya kua lubuk batang ke kua lubuk raja Program sidang isbat akan kita bawa ke lubuk raja kata Arman Program sidang isbat kata Arman digelar kerjasama kua dan kantor pengadilan agama OKU pada 2020 Sudah puluhan pasangan yang kita bantu mendapatkan buku nikah melalui sidang isbat sebutnya Diakui Arman program sidang isbat sangat membantu pasangan suami istri yang belum punya buku nikah dan belum terdaftar di negara Sementara pasangan suami istri yang memanfaatkan program sidang isbat adalah pasangan suami istri berusia 40 50 tahun Rata rata yang ikut sidang isbat adalah pasangan nikah siri bebernya Keberadaan buku nikah lanjut Arman sangat diperlukan untuk dokumen bagi setiap pasangan suami istri dan keluarganya Oleh sebab itu pasangan yang belum punya buku nikah disarankan untuk mengurusnya melalui sidang isbat Dulu pernah ada anak dari salah satu pasangan suami istri di lubuk batang gagal mengikuti tes akhir calon anggota hanya karena tidak bisa menunjukkan buku nikah orangtuanya Kenangnya Sedangkan syarat ikut sidang isbat antara lain KTP kk saksi 2 surat keterangan kades yg menyatakan mereka pasangan suami istri dan syarat lainnya Biaya sidang isbat tergantung radius dan zonasi Kalau di lubuk batang tempo hari kisaran rp 400 ribu sampai Rp1 5 juta perpasangan Untuk di lubuk raja nanti akan kita koordinasikan dengan pihak pengadilan agama tukasnya din

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: