OKES CO ID Muratara Polres Muratara menetapkan 12 dari 18 orang yang diamankan saat penggerebekan Kampung Narkoba di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Sabtu 12 6 lalu Dari 12 warga yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut sebanyak 10 tersangka kasus narkoba satu orang kasus kepemilikan senpira dan satu lagi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor Curanmor Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK mengungkapkan 10 orang dinyatakan sebagai tersangka karena urine mereka terbukti positif mengadung amfetamin Namun saat penggerbekan dari 10 tersangka ini tidak didapati barang bukti sehingga 10 orang ini akan dikirim ke panti rehab Saat kami gerbek salah satu rumah bandar Darul DPO red ada barang bukti Tapi pelakunya tidak tertangkap Jadi istrinya Riza Maika red yang kami amankan dia mengakui jika suaminya yang jual narkoba terang Eko saat merilis kasusnya Senin 14 6 kepada awak media Adapun 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Narkoba yakni Perdi Susanto Very Sapriadi Juhanis Auri Budi Nasution Maksum Endang Gunanto als Eeng Tergani Riza Maika dan Sabar Kusnadi Untuk tersangka Indra Gunawan Engot karena kasus kepemilikan senjata api Sedangkan Ramadani alias roma sudah ditahan di Polsek Singkut Jambi karena memiliki laporan kasus Curat di wilayah Jambi Warga yang dipulangkan yakni Rahman Tarmizi Susanti Ratna tasman dan Ahmad Saleh Kepala Desa Kapolres menegaskan tindakan yang mereka lakukan untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus premanisme di wilayah Kabupaten Muratara Tidak ada penyematan khusus Kampung Narkoba namun penyematan itu dilakukan masyarakat untuk menamai lokasi yang memang banyak didapati Narkoba Kita harapkan ke depan tidak ada lagi Narkoba di Muratara tegasnya Untuk barang bukti yang diamankan 34 unit mesin judi Barbar 21 unit kendaraan Roda dua tanpa surat menyurat yg syah satu unit kendaraan roda empat suzuki Karimun 13 senjata tajam tiga pucuk senpi rakitan laras pendek satu pucuk senpi rakitan laras panjang 50 unit HP lima lembar STNK delapan butir amunisi revolver satu butir amunisi Laras panjang Ikut diamankan satu klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu satu bungkus kecil diduga sabu berat 34 18 gram satu buah timbangan digital 10 botol bong alat hisap sabu sabu dua bal plastik bening uang senilai Rp 19 795 000 koin Mesin bar bar 1500 koin dua korek api satu plastik teh Cina bertuliskan Qingsaan dan dan unit jam tangan Sebanyak 34 unit mesin judi bar bar penyerahan dari warga Desa Surulangun sebagai bentuk komitmen mendukung pemberantasan judi yang menjadi penyakit masyarakat di desa Surulangun Kepala Desa Surulangun Muhamad Saleh mengungkapkan memang di desa mereka banyak di dapati warga yang membuka usaha mesin judi barbar dan sejumkah bandar Narkoba Aktivitas itu sangat meresahkn warga namun masyarakat tidak berani melapor karena takut di intimidasi oleh sejumlah bandar dan kroninya Kami mendukung penuh penindakan yang dilakukan Polres Muratara kami minta Polres masuk lagi ke desa kami karena masih ada bandar yang belum tertangkap tutupnya cj13 SUMEKS CO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: