Terapkan Jam Operasional, Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam

Terapkan Jam Operasional, Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan  Malam

okes co id Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati OKU mengenai waktu operasional cafe dan tempat hiburan karaoke Tim gabungan dari TNI Polri Sub Denpom Satpol PP Dinas Perhubungan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU semalam 12 6 sekitar pukul 21 00 WIB melakukan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD dengan sasaran cafe dan tempat hiburan karaoke Giat yang dipimpin Kasat Intel Polres OKU AKP Hendri Antonius SH dibagi menjadi 3 tim dan menyisir beberapa cafe di kawasan Baturaja Timur serta tempat hiburan malam Karaoke TV Sasaran pelaksanaan KRYD tersebut adalah penerapan protokol kesehatan serta penerapan jam malam waktu tutup operasional Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga melalui Kasat Intel Polres OKU AKP Hendri Antonius menjelaskan kegiatan KRYD tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Bupati OKU tentang jam operasional para penggemar usaha cafe dan karaoke Selain itu penerapan prokes juga menjadi hal yang tak kalah penting dalam operasi itu Semula batas jam operasional cafe dan tempat hiburan ini hingga pukul 21 00 WIB Nah sekarang ditambah menjadi hingga pukul 22 30 WIB Dari pantauan kita pada pukul 22 30 WIB untuk cafe sudah mulai tutup dan para pengunjung juga telah menerapkan prokes ucap Hendri Dibincangi mengenai penyalahgunaan narkoba dan obat obat terlarang lainnya AKP Hendri mengaku tak mendapati itu saat mendatangi beberapa karaoke di kawasan kota Baturaja Beberapa tamu hanya memesan minuman kaleng tanpa alkohol Kalau penyalahgunaan narkoba untuk sementara ini kita belum temukan sanggahnya Begitu juga saat dikonfirmasi mengenai pengunjung karaoke di bawah umur Kasat Intel menjelaskan selama operasi pada Sabtu malam pihaknya tak mendapati adanya pengunjung yang di bawah umur Bahkan menurut dia semua karaoke terpantau sepi pengunjung Rata rata karaoke sepi jadi kita tak menemukan pengunjung di bawah umur kita hanya memeriksa KTP dari beberapa pemandu lagu tutupnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: