Buron Setahun, Jabrik Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Buron Setahun, Jabrik Tak Berdaya Ditangkap Polisi

okes co id Kendati telah 1 tahun 8 bulan menyembunyikan diri dari kejaran Polisi namun pelarian Suhendri alias Jabrik 46 harus berakhir Warga Lorong Iman RT 006 RW 002 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU ini ditangkap tim opsnal Polsek Baturaja Timur dan unit reskrim Polsek Lubuk Batang di Dusun Lekis Desa Banuayu Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan penangkapan pelaku Jabrik merupakan hasil kolaborasi Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dan Polsek Lubuk Batang Lokasi persembunyian pelaku berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Batang ucap Mardi Ditambahkan Mardi dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK Sepeda motor Yamaha BG 6920 FAJ 1 buah kotak HP Samsung A7 1 unit sepeda motor Yamaha BG 6920 FAJ dan 1unit HP Samsung A7 Barang bukti diamankan di Polsek Baturaja Timur pungkasnya Untuk diketahui Suhendri DPO kasus pencurian dengan pemberatan curat pada Rabu 18 9 2019 pukul 03 00 WIB di Desa Tanjung Baru RT 008 RW 003 Kecamatan Baturaja Timur dengan korban Ernawati Ma rufah 33 ibu Rumah Tangga dengan nilai kerugian mencapai Rp 31 juta Dari keterangan korban kepada polisi kala itu korban mengalami pencurian di rumahnya dan kehilangan beberapa barang berharga Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Baturaja Timur dengan nomor lapor polisi LP B 30 IX 2019 Sumsel RES OKU SEK BTA TIMUR Tgl 18 September 2019 lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: