Ibadah Haji, 25 ASN Ajukan Cuti Besar

Ibadah Haji, 25 ASN Ajukan Cuti Besar

OKES.DISWAY.ID, OKU - Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara(ASN) di Kabupaten OKU mengajukan cuti besar untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. 25 ASN tersebut berasal dari tujuh dinas/instansi.

Instansi tersebut Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

"Data diterima BKPSDM OKU, ada 25 ASN yang mengajukan cuti besar untuk ibadah haji," kata Kepala BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja Pemberhentian, dan Informasi Hj Ari Susanti.

Dikatakan Ari, 25 ASN yang mengajukan cuti besar ini didominasi ASN dari Dinas Pendidikan OKU. Mulai dari tenaga teknis dan guru TK/PAUD hingga SMP. Jumlahnya mencapai 17 orang.

Kemudian, masih kata Ari, disusul Dinas PPPA OKU (2 orang), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan Peternakan, dan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja yang masing-masing satu orang. "Guru yang paling banyak mengusulkan cuti untuk ibadah haji," sebut Ari.

Cuti besar untuk ibadah haji  bagi ASN , lanjut Ari, sesuai aturan maksimal 50 hari kalender. "Selama cuti, ASN masih terima gaji dan tunjangan lainnya," tukasnya. (din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: