Banner Sekwan DPRD OKU 2024

2 Pelaku Penjual Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres OKU

2 Pelaku Penjual Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres OKU

OKES.DISWAY.ID, OKU - Satuan Reserse Narkoba (Staresnarkoba) Polres OKU, Kamis (23/6) sekitar pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan Yesi Asyarwati (21), warga Jalan Mayor Iskandar, Lorong Komering, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, lantaran kedapatan membawa dan menguasai narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram. Penangkapan Yesi dilakukan menggunakan trik Undercover buy yang dilakukan petugas lantaran laporan masyarakat di seputaran jalan Rajawali, Kelurahan Sekarjaya, yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di wilayah itu.

 

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin kepada okes.disway.id, menjelaskan, dari pengakuan tersangka kepada polisi bahwa dirinya hanyalah seorang kurir saja. Tersangka mengaku bahwa barang itu adalah milik rekannya.

 

"Dari interogasi petugas tim lalu melakukan pengembangan. Kita dapatkan nama tersangka lain yakni Supriadi," ujar Kasi Humas.

 

Tak ingin kehilangan buruan dalam memberantas narkoba, tim lalu mendatangi alamat Supriadi di jalan Lintas Sumatera, Lorong Sehati, belakang loket arina seperti keterangan Yesi. Disebuah rumah kost, polisi juga berhasil mengamankan tersangka  Supriadi (21) yang merupakan rekan satu profesi Yesi.

 

"Saat kita geledah rumah kos Supriadi, kita juga dapatkan barang bukti 1 alat bukti hisap sabu lengkap dengan pirek yang berisikan narkotika jenis sabu yang sudah dicairkan dengan berat bruto  1.32 gr. Dan dari hasil interogasi anggota diketahui tersangka merupakan penjual barang haram itu," beber AKP Syafarudin.

 

Usai diamankan kedua tersangka lalu di gelandang menuju Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. 

 

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres OKU," pungkas Kasi Humas.(lee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: