Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

OKES.CO.ID, OKU – Seorang pria yang berinisial Jon diamankan polisi. Warga Dusun Baturaja, kecamatan Baturaja Timur yang berusia 53 ini merupakan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap DZ.

Akibatnya, DZ yang merupakan warga kecamatan Baturaja Timur yang mengalami luka tusuk.

BACA JUGA: Mencuri di OKU, Ditangkap di Muara Enim

Jon pun ditangkap Satreskrim Polres OKU pimpinan Ipda Bustami di rumahnya pada 8 Juli lalu.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, penganiayaan tersebut bermula dari kesalagapaham diantara keduanya. Akibatnya, DZ dan Jon cekcok dan berakhir dengan perkelahian.

BACA JUGA: Dikeroyok, Pria Paruh Baya Tewas Ditusuk 14 Liang

"Pelaku ini ditangkap setelah rekannya dalam kasus pengeroyokan terlebih dahulu diamankan," ujar Syafarudin.

Masih kata Syafaruddin, akibat kejadian tersebut DZ mengalami luka tusuk di perut dan beberapa luka lebam akibat pukulan.

BACA JUGA: Buron Setahun, Jabrik Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Sedangkan untuk proses hukumnya pihaknya menyebut  para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan DZ terluka. Sedangkan motif pemicunya sedang dalam pemeriksaan ileh petugas Polres OKU.

"Petugas yang mendapatkan laporan dari keluarga DZ bergegas melalakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti hingga identitas pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan," tutupnya.

BACA JUGA: Lagi, Pencuri Buah Sawit Tertangkap

Saat ini, Jon dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: