Juliet Kabur dari Kontrakan, Romeo Pilih Cerai
OKES.CO.ID, OKU – Rumah tangga pasangan Romeo dan Juliet (keduanya nama samaran) berakhir saat palu majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Baturaja diketok ke meja. Pemicunya adalah faktor ekonomi yang memicu keributan di rumah tangga yang baru seumur jagung.
Pasangan ini pun menyandang status baru, duda dan janda. Dari pernikahan, keduanya dianugerahi seorang anak perempuan cantik yang saat ini berusia 1,6 tahun. “(Rumah tangga) sudah tidak bisa dipertahankan lagi,” kata Romeo sedih.
Ia tak mengira, rumah tangga yang dimulai pada 2020 harus kandas.
Kisah ini berawal ketika Romeo memboyong Juliet ke Bekasi sesaat setelah menikah. Di tanah rantau, Juliet senang mendampingi sang suami.
Di Bekasi, keduanya memulai hidup dengan tinggal di kontrakan.
Di masa awal pernikahan, semuanya lancar. Namun penghasilan yang diperoleh keduanya tidak menentu. Inilah yang menjadi awal keributan di rumah tangga pasangan muda ini.
Kondisi ini semakin pelik setelah putri pertama mereka lahir. Kebutuhan pun meningkat. Tekanan ekonomi semakin berat. Hanya mengandalkan ijazah SMP, tidak banyak yang bisa dilakukan Romeo.
Sedangkan, Juliet tidak bekerja. Kerja serabutan dilakukan pria ini untuk menyambung hidup hari demi hari. Kadang bekerja sebagai buruh bangunan. Di lain waktu, dia menjual barang secara online.
Seiring waktu, Y tidak tahan dengan kondisi itu. Sebagai wanita, dia ingin hidup yang lebih baik. Uang dari R mulai terasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga.
Perdebatan pasangan ini semakin sering terjadi. “Pernah waktu ribut, istri ambil pisau dan mengarahkannya ke saya,” ungkap Romeo.
Puncaknya, pada 2021 lalu, Juliet pulang ke Baturaja tanpa pamit dengan Romeo. Dengan membawa buah hati mereka, Yuliet pulang ke rumah orang tuanya.
Karena saat itu masih pandemi Covid 19 dan butuh waktu untuk menenangkan diri, Romeo belum menyusul Juliet. Sekitar tujuh bulan kemudian, Romeo berupaya untuk berdamai dan menjemput Juliet. Tapi rencananya kandas.
Juliet tetap tidak mau. Karena usahanya bertepuk sebelah tangan, Romeo pun pasrah. “Lebih baik mengakhiri pernikahan karena tidak bisa bersama lagi,” imbuhnya.
Didampingi advokat Faik Rahimi, Romeo mengajukan cerai talak kepada istrinya sekitar sebulan lalu ke PA Baturaja. Meski sudah diupayakan untuk rujuk, tapi kata sepakat tak tercapai.
Advokat Faik Rahimi mengatakan, ada beberapa putusan pengadilan untuk perkara kliennya itu. Pertama, putri pasangan Romeo dan Juliet diasuh oleh Juliet. “Kecuali untuk usia anak sudah di atas 12 tahun, anak bisa memilih untuk ikut siapa. Boleh ayah atau ibunya,” ujar Faik.
Kedua, Romeo wajib memberikan nafkah Iddah kepada Juliet selama 3 bulan. Nafkah Iddah ini diberikan sesuai kemampuan.
“Lalu memberikan nafkah Mut’ah kepada mantan istri dan anak yang juga berdasarkan kemampuan,” tegasnya. (bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://sumeks.disway.id/