Belum Defenitiv, Desa Kemilau Baru Gabung Pilkades Tanjung Baru

Belum Defenitiv, Desa Kemilau Baru Gabung Pilkades Tanjung Baru

OKES.DISWAY.ID, OKU - Desa (persiapan) Kemilau Baru Kecamatan Baturaja Timur, masih memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Baru. 

Kendati, desa pemekaran Desa Tanjung Baru itu, memiliki Penjabat (PJ) Kepala Desa. 

Warga desa tersebut, masih memiliki hak suara pada Pilkades Serentak yang digelar 22 Oktober 2022. 

Hal ini diketahui, saat PJ Kades Kemilau Baru Zainal Arifin, Kades Tanjung Baru Amin Rahman, Kepala Dinas PMD OKU A Firdaus, Asisten 1 Setda OKU Slamet Riadi dan beberapa anggota DPRD Kabupaten OKU, konsultasi ke Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (13/7).

"Warga Desa Kemilau Baru masih gabung dengan desa induk Tanjung Baru, " ujar PJ Kades Kemilau Baru Zainal Arifin. 

Hal ini, sambung dia, Desa (persiapan) Kemilau Baru belum memiliki nomor kode desa. Kendati usulan sudah sampai ke pusat. 

"Hak suara di Kemilau Baru ada 2.500 mata pilih, " tandasnya. (Stf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: