Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

OKES.CO.ID, OKUPolres OKU mengamankan pemuda berinisial HR karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Pria 23 tahun tersebut merupakan warga Jln Mukmin, Talang Jawa, kecamatan Baturaja Barat, OKU.


Pria berinisial HR ini ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai pelaku begal atau pencuri sepeda motor. -Foto: Ist.-

BACA JUGA: Dibegal, Pelajar MAN Muaradua Pasrah

HR diduga terlibat pencurian 1 unit sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah Ali Sadikin (45), warga Jl Mukmin ,Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat. Ali yang kehilangan sepeda motor tersebut melapor ke polisi. 

Dalam laporan tersebut, sepeda motor tersebut merupakan milik putrinya. Mendapat laporan tersebut, petugas Polres OKU melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Dua Begal Sopir Truk di Prabumulih Diringkus, Satu Pelaku Ditembak

HR ditangkap berdasarkan keterangan keluarga Ali. Saat itu, salah seorang keluarga Ali melihat HR sedang mendorong sepeda motor putri Ali merk Honda Beat BG 2959 FAM.

"Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta," ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Syaffarudin.

BACA JUGA: Pelaku Begal Babak Belur Dimassa

Penyelidikan polisi pun membuahkan hasil. Keberadaan HR diketahui saat ia sedang di rumah.

Kemudian Resmob Singa Ogan dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami menangkap HR. selain HR, polisi juga mengamankan barang bukti ke Mapolres OKU untuk diproses secara hukum. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: