Simpan Sabu, Polisi Amankan Warga Gunung Meraksa

Simpan Sabu, Polisi Amankan Warga Gunung Meraksa

AS, seorang pengguna sabu gagal menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu. Aksi tersebut ketahuan polisi. Foto: ilustrasi--

OKU, OKES.CO.ID – Seorang pria yang berinisial SK diamankan Satuan Narkoba Polres OKU karena diduga kuat membawa sabu.

Pria 39 tahun tersebut tercatat sebagai warga Desa Gunung Meraksa, kecamatan Lubuk Batang. 

“SK ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres OKU pada 16  Agustus 2022  lalu sekitar pukul 15.00 WIB di desa Gunung Meraksa," ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin.

Sebelum SK diamankan, polisi melakukan penyelidikan. Syafaruddin mengungkapkan, penyelidikan polisi membuahkan hasil. 

BACA JUGA: Kurir dan Pemakai Sabu Diringkus

Polisi menerima informasi dari masyarakat SK sedang dalam perjalanan ke rumahnya membawa sabu. 

“Kemudian, polisi mengintai kediaman SK,” papar Syafaruddin. 

Ketika SK masuk rumah, polisi membekuknya.

Saat rumah SK digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti. 

BACA JUGA: Kurir Simpan Sabu di Pot Bunga

Diantaranya 2 bungkus plastik bening yang berisi kristal-kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. 

kemudian 1 buah timbangan digital, 1 buah skop plastik warna putih, dan 2 bal plastik klip bening. 

Ia juga mengatakan, penggeledahan yang dilakukan polisi juga disaksikan warga. 

Sejumlah barang bukti tersebut juga diakui SK miliknya. Kini, SK dan barang bukti dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: