Bunuh Diri Pakai Senpira Gagal, Kades Bayat Ilir Jadi Tersangka

Bunuh Diri Pakai Senpira Gagal, Kades Bayat Ilir Jadi Tersangka

Seorang wanita WNI di Amerika Serikat tewas tertembak peluru nyasar. Foto: Ilustrasi. (*)--

MUSI BANYUASIN, OKES.CO.ID - Misteri penembakan Kades Bayat Ilir Muhammad Idris berhasil diungkap polisi. 

Idris bukan ditembak Orang Tak Dikenal (OTD) seperti diberitakan sebelumnya. Tapi ia melakukan percobaan bunuh diri menggunakan senjata api rakitan (senpira) miliknya pada 10 Agustus 2022 lalu.

Kini kasusnya memasuki babak baru. Idris ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senpira. 

Penetapan Idris sebagai tersangka itu berdasarkan gelar perkara Polsek Bayung Lencir dan Sat Reskrim Polres Muba dan keterangan sejumlah saksi. 

BACA JUGA: Polisi Bongkar Industri Rumahan Pembuat Senpira di OKU Timur

Sebelumnya, polisi menemukan beberapa barang bukti. Yaitu 22 amunisi call 9 mm Pindad yang ditemukan di rumah Idris.

Selain itu, polisi juga menemukan 20 butir amunisi yang sama di dalam sebuah bunker kecil (lubang bawah tanah).

"Ada lubang kecil di bawah ranjang dalam kamar pribadi Idris yang terdapat amunisi. Ada kemungkinan senjata api yang digunakan untuk melukai dirinya miliknya," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK SH MM melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian.

Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Afrianto SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Micahel Leonardo menjelaskan, kepemilikan senpira jenis FN menjadikan Idris sebagai tersangka penembakan diri sendiri dan kepemilikan senjata api. 

BACA JUGA: Ops Senpi Musi 2022, Polres OKU Amankan 6 Pucuk Senpira

“Kasus dugaan penganiayaan akan dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana. Begitu juga penembakan oleh orang tidak dikenal (OTD) juga tidak ditemukan bukti di lapangan,” katanya. 

Idris akan dikenakan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun penjara. 

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2022 lalu Kades Bayat Ilir Muhammad Idris ditemukan dalam kondisi terkapar di pinggir jalan. ia mengalami luka tembak di dada kanan.

Ia kemudian dilarikan ke RSUD Bayung Lencir dan dirujuk ke RS Siloam Jambi. Karena harus dilakukan tindakan medis lanjutan, Idris dirujuk ke RS Siloam Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co