Bandar Togel Online di Lubuklinggau Diringkus

 Bandar Togel Online di Lubuklinggau Diringkus

Tersangka Bustomi tersangka judi online Lubuklinggau dan barang bukti yang diamankan.-Foto: Ist.-

LUBUKLINGGAU, OKES.CO.ID – Seorang bandar togel online di Lubuklinggau berhasil ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan petugas gabungan Reskrim dan Propam Polres Lubuklinggau.

Bandar togel online tersebut bernama Bustomi (45), warga Jl Padat Karya RT 01 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Penangkapan Bustomi dilakukan petugas gabungan pada 23 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 21.30 WIB di kediaman Bustomi. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memetakan kediaman Bustomi dan modus operandi yang dilakukan. 

BACA JUGA: Asyik Merekap Togel, Eh Kena Gerebek

Operasi penangkapan Bustomi pun dilakukan oleh gabungan Tim Macan Linggau dan Propam Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel dan Ipda Gurit.

"Bustomi tertangkap tangan sedang melakukan judi togel online melalui ponselnya di rumahnya," jelas AKP Robi Sugara yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini.

Selanjutnya, Bustomi dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk diperiksa secara intensif.

Dari tangan Bustomi, polisi mengamankan ponsel pintar, uang, dan kartu ATM. 

BACA JUGA:Tim Landak Polres Musi Rawas Ringkus Bandar Togel

"Hasil interogasi, Bustomi mengakui perbuatannya, menerima pasangan nomor togel melalui SMS. Pesanan togel tersebut dipasang ke aplikasi," jelasnya.

Kini, Bustomi terancam pasal 303 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://linggaupos.disway.id/