Pembunuh Waria Pemilik Salon di Lubuklinggau Ditangkap di Padang

Pembunuh Waria Pemilik Salon di Lubuklinggau Ditangkap di Padang

Pelaku pembunuhan seorang waria di Lubuklinggau berhasil dibekuk polisi. Kini ia sedang dalam perjalanan dari Padang ke Lubuklinggau.-Foto: Ilustrasi. (*)-

LUBUKLINGGAU, OKES.CO.ID – Pelaku pembunuhan seorang waria yang juga pemilik salon Onitary Tari alias Samsudin di Lubuklinggau berhasil dibekuk. 

Pria kemayu 43 tahun tersebut ditemukan tewas di salonnya di Jalan Raya Temam, RT 01 Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Pelaku adalah seorang pria inisial R alias M (27). Ia ditangkap di Padang, Sumatera Barat, pada 31 Agustus 2022 malam.

"Polisi sedang dalam perjalanan pulang dari Padang menuju Lubuklinggau," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.

BACA JUGA: Staf Ahli Bupati Mura Ismun Yahya Alami Tabrakan Beruntun

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, sekitar 5 jam dari peristiwa pembunuhan tersebut, diduga R melarikan diri ke Bengkulu menggunakan sepeda motor milik Samsudin.

Setelah itu R melanjutkan perjalanan ke Padang melalui jalur utara Bengkulu.

Diduga kuat, motif pembunuhan itu karena sakit hati.

Saat itu, polisi sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan Samsudin.

BACA JUGA: Tes Urine, Dua Oknum Polisi Lubuklinggau Ketahuan Pakai Narkoba

Sejumlah barang milik Samsudin hilang. Diantaranya sepeda motor.

"Barang yang hilang adalah sepeda motor," tukasnya.

Untuk jenazah korban dibawa keluarganya ke Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pembunuhan Samsudin terjadi di RT 01, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id