Kali Ini, Gudang BBM Ilegal di OI yang Terbakar
Sebuah gudang penimbunan BBM ilegal di Indralaya, Ogan Ilir, terbakar.-Foto: Ist. (*)-
OGAN ILIR, OKES.CO.ID - Lagi diduga gudang sebagai tempat penampungan BBM ilegal terbakar pada 26 September 2022 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian itu terjadi di desa Tanjung Pering sebrang Makam Pahlawan kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Lokasi kebakaran letaknya sekitar 100 meter dari jalan lintas tengah Indralaya - Prabumulih KM 34.
Lokasi kebakaran dikelilingi tembok pagar beton dan berada tidak jauh dari rumah pemukiman warga.
BACA JUGA: Astaga, Diduga Istri Terlalu Cerewet, Pria di Ogan Ilir Gantung Diri
Terlihat di lokasi, Selasa (27/09), terdapat tiga unit tengki besar dengan api yang masih menyala, satu unit mobil yang di tutupi seng serta aliran minyak berwarna hitam di sekitar lokasi.
Ketika dikonfirmasi pihak kepolisan mengatakan telah mengetahui identitas pemilik gudang minyak ilegal tersebut.
Adapun pemiliknya bernama Yusuf warga sipil.
"Identitas pemilik sudah kita dapatkan. Untuk pelaku pemilik gudang tersebut masih dalam pengejaran. Pihak polisi terus mengejar pelaku. Ada informasi pemilik akan menyerahkan diri," terang Kasat Reskrim Polres OI AKP Regan Kusuma Wardani.
BACA JUGA: Masri, Pembunuh Santi, Bantu Gali Liang Lahat untuk Pemakaman Santi
Lebih lanjut, terang Regan, kejadian tersebut sudah di laporkan ke Kapolres Ogan Ilir dilanjutkan ke Kapolda Sumsel.
"Kita sudah laporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan akan di tindak lanjuti. Kasus ini telah menjadi atensi Kapolda," terangnya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya, belum dapat memastikan sudah berapa lama oprasi gudang BBM ilegal tersebut. Adapun kronologis kejadian detailnya sejauh ini masih dalam lidik.
"Untuk berapa lama dan kronologis kejadian kita belum dapat simpulkan secara pasti karena kita masih menunggu keterangan dari pemilik gudang BBM tersebut," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id