Lagi, Kejari OKU Sidik Dua Kasus Korupsi Di OKU

Lagi, Kejari OKU Sidik Dua Kasus Korupsi Di OKU

foto : herbert/okes.disway.id // Kajari Kabupaten OKU Asnath Anyta Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidsus Johan Ciptadi, dan Kasi Intel, Variska Qodriyansah.--

OKES.DISWAY.ID, OKU - Tidak puas hanya menguak kasus korupsi di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten OKU tahun anggaran 2015, Kejaksaan Negeri OKU bakal menyingkap tabir dugaan pidana korupsi yang ada Bumi Sebimbing Sekundang.

 

Tidak hanya satu, melainkan dua kasus korupsi bakal dibeberkan Kejaksaan Negeri OKU. Yakni, dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya serta pengadaan bibit dan pupuk.

 

Bahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Asnath Anyta Idatua Hutagalung menyatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membeberkan kasus korupsi tersebut.

 

Kendati demikian, Asnath didampingi Kasi Pidsus, Johan Ciptadi dan Kasi Intel, Variska Qodriyansah, belum berkomentar banyak terkait dua dugaan korupsi tersebut. Pasalnya, masih tahap penyelidikan.

 

"Berkas dugaan korupsi lahan Serasi sudah diambil alih bagian Pidana Khusus dari Bag Intel Kejaksaan. Sejauh ini, sudah 10 orang saksi yang diperiksa baik itu dari Dinas Pertanian atau dari pihak lain," ungkap Asnath.

 

Ditambahkan Asnath, status dugaan korupsi program Serasi di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Untuk itu, pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi terkait serta tambahan alat bukti.

 

"Jika 2 alat bukti sudah kita dapatkan, secepatnya kita akan lakukan penetapan tersangka,” tukas Asnath.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: