Antisipasi Sirup Berbahaya, Tim Gabungan OKU Lakukan Sidak

Antisipasi Sirup Berbahaya, Tim Gabungan OKU Lakukan Sidak

Foto : Herbet P Nainggolan //Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali saat sidak di RS Antonio Baturaja.--

BATURAJA - Menyikapi surat edaran dari pusat terkait larangan penggunaan sirup dan obat cair untuk anak-anak, maka Tim Gabungan Kabupaten OKU yang terdiri jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dibackup Polres OKU dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKU melakukan sidak ke rumah sakit, apotik dan hypermart di Bumi Sebimbing Sekundang.

 

"Untuk memastikan apakah ada pihak rumah sakit, apotik dan hypermart di OKU ini masih nekat menjual obat sirup dan cair bagi anak-anak," ucap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali, saat dibincangi, Senin (24/10), saat sidak di RS Antonio Baturaja.

 

Dari hasil sidak, lanjut Rozali, pihaknya patut merasa bersyukur, karena managemen rumah sakit, apotik dan hypermart yang ada di OKU ini sudah melakukan penarikan terhadap obat-obat berbahaya bagi ginjal anak-anak yang telah dirilis Kemenkes RI.

 

Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tetap meminta kepada warga OKU agar hati-hati saat membeli obat untuk anak-anaknya di apotik maupun di hypermart dan rumah sakit.

 

"Sebelum digunakan, maka kami imbau kepada warga OKU agar terlebih dahulu berkonsultasi ke kita atau puskesmas terdekat di wilayah masing-masing," tegasnya.

 

Hal ini dilakukan agar warga OKU tidak salah membeli obat sirup dan cair bagi anak-anaknya.

 

"Jangan langsung membeli dan menggunakan obatnya. Konsultasikan dulu dengan tenaga kesehatan agar kita semua aman dan sehat," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: