MUI Kecamatan Dilarang Terlibat Politik Praktis

MUI Kecamatan Dilarang Terlibat Politik Praktis

Foto:Ist // Pengurus MUI Kecamatan Semidang Aji tengah bermunajat usai dikukuhkan --

OKES.CO.ID,OKU - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Semidang Aji masa khidmat 2022-2027 dikukuhkan tadi padi.

 

Pengukuhan dipusatkan di kantor Kecamatan Semidang Aji oleh wakil ketua MUI OKU Rokhmat Subeki.

 

Pengurus MUI kecamatan yang dikukuhkan terdiri dari ketua ,Ipan Suri,sekretaris Irwansyah Putra dan bendahara ,Viktor Bade Karaza dan 30 orang anggota Pleno.

 

Pengukuhan Pengurus MUI kecamatan Semidang Aji termaktub dalam surat keputusan MUI Kabupaten OKU nomor kep.115/MUI/X/2022 tentang pengurus MUI kecamatan Semidang aji tanggal 10 Oktober 2022.

 

Wakil Ketua MUI OKU Rokhmat Sebuki dalam arahannya berharap pengurus MUI  kecamatan dapat menjalin komunikasi dan bersinergi dengan unsur kecamatan, Camat, Polsek, Danramil serta KUA dalam kegiatan keagamaan.

 

Selain itu, masih kata Rohmat, MUI kecamatan harus aktif melakukan koordinasi  dan bersatu dengan seluruh ormas islam yg ada di Kecamatan Semidang Aji dalam membina ummat di wilayah Semidang Aji.

 

"Serta tetap menjaga marwah MUI untuk menjadi tauladan ummat,   mengayomi ummat, dan tidak terlibat dalam politik praktis di tengah tengah masyarakat"tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: