Oknum Anggota DPRD Mura Tersandung Kasus Narkoba
Foto: Ilustrasi. (*)--
LUBUKLINGGAU, OKES.CO.ID –Satres Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura).
Oknum anggota DPRD Mura yang berinisal F berasal dari Fraksi Golkar ini diamankan terkait kasus narkoba.
Ia dibekuk di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada 7 November 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.
BACA JUGA: Mayat Mengapung di Sungai Lakitan, Diduga Korban Pembunuhan
Namun sejauh ini belum diketahui pasti peran oknum anggota DPRD ini terkait penyalahgunaan narkoba tersebut apakah sebagai pemakai atau pengedar.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membenarkan adanya penangkapan oknum anggota DPRD Mura tersebut.
Namun Kapolres menegaskan akan menggelar konferensi pers pada 8 November 2022 besok.
BACA JUGA: Disekap 15 Hari, Pelajar Belia Digilir Enam Pria
Sementara informasi penangkapan oknum wakil rakyat itu sudah beredar luas di masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Mura Firdaus Cik Olah saat dihubungi membenarkan anggota Fraksi Golkar diamankan aparat Polres Lubuklinggau.
Namun dia belum bisa berkomentar banyak karena menunggu pernyataan resmi dari Polres Lubuklinggau.
“Kita masih menunggu pernyataan resmi dari Polres Lubuklinggau. Setelah itu baru kita buat tanggapan,” ujar Firdaus yang juga Ketua DPD Golkar Mura ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id