Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

Foto: Ilustrasi. (*)--

OKU, OKES.CO.ID - Polres OKU terus memberantas peredaran narkoba dan menangkap pelakunya. 

Terbaru, tim Sat Narkoba Polres OKU berhasil menangkap EL (37), yang merupakan warga kecamatan Lubuk Batang. 

Pria 37 tahun tersebut ditangkap di Kelurahan Sukajadi, kecamatan Baturaja Timur. EL ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan ia sering mengedarkan sabu. 

BACA JUGA: Warga Palembang Tikam Warga Pengandonan

"Saat akan ditangkap, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara ditelan," ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin.

"Saat ditangkap, EL dipaksa mengeluarkan sabu yang ia telah sebelumnya," urai Syafaruddin. 

Setelah sabu tersebut berhasil dikeluarkan, EL dibawa ke Mapolres OKU bersama sabu yang telah ia keluarkan dari perut sebelumnya. 

BACA JUGA: Nyabu, Tenaga Honorer di Baturaja Pasrah Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan adalah sebungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang diduga kuat sabu dengan berat bruto 1.10 gram, 1 unit ponsel dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 hitam BG 5525 XF.


EL yang merupakan warga kecamatan Lubuk Batang ditangkap polisi saat akan mengedarkan sabu.-Foto: Ist. (*)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: