Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Lagi, Pemuda yang Bawa Ganja-Sabu Dibekuk

Lagi, Pemuda yang Bawa Ganja-Sabu Dibekuk

Foto: Ilustrasi. (*)--

OKU, OKES.CO.ID - Satuan Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan FM. 

Pria 20 tahun tersebut merupakan warga Dusun V Desa Padang Bindu, kecamatan Semidang Aji. 

Ia diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

BACA JUGA: Ambil Ponsel, Karyawan Dibekuk Polisi

FM ditangkap pada 21 November 2022 sekira Pukul 17.00 WIB setelah personel Polres OKU mendapat informasi dari warga ada laki-laki yang membawa narkotika.

Dari informasi tersebut, petugas menuju tempat yang dilaporkan tersebut. 

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menyelidiki FM yang merupakan terduga pelaku. 

BACA JUGA: Warga Palembang Tikam Warga Pengandonan

Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Gustaf menuju kawasan Kampung Baru, kecamatan Baturaja Timur. 

Saat tiba di lokasi, petugas menyebar. Beberapa saat kemudian, petugas mencurigai seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Honda Vario yang berhenti di pinggir jalan. 

Karena curiga, petugas memperhatikan gerak gerik FM. FM pun dibekuk dan digeledah. 

BACA JUGA: Buronan Pencuri Rel KA Berhasil Ditangkap

Dengan disaksikan warga, polisi menemukan barang bukti di boks depan sepeda motor. Sedangkan di pakaian FM, petugas tak menemukan ganja. 

Barang bukti yang ditemukan adalah sebungkus plastik klip bening yang berisi sabu dengan berat bruto 1,12 gram yang dibungkus kertas timah rokok warna silver. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: