Jabatan Sekda OKU Habis

Jabatan Sekda OKU Habis

foto : net. Sekda OKU H A Tarmizi--

OKES.CO.ID, OKU - Masa Jabatan Drs H Achmad Tarmizi SE MT sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, akan habis 20 Desember 2022 mendatang.

 

H Achmad Tarmizi dilantik sebagai Sekda OKU sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKU nomor 821/798/KPTS/XlII/III.I/2017 dan dilantik Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis pada Kamis, 28 Desember 2017 yang lalu di Gedung Kesenian Baturaja.

 

Dikonfirmasi OKU EKSPRES, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, membenarkan jika masa jabatan Sekda OKU Bakal habis.

 

"Kalau tidak salah habis pada 20 Desember 2022," ucap Teddy.

 

Siapa bakal pengganti H Achmad Tarmizi, Teddy mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan.

 

"Saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh tim penilai Pemprop Sumsel yang dipimpin Sekdaprov Sumsel," imbuh Teddy.

 

Nantinya, lanjut Teddy, hasil evaluasi tersebut akan diterima pihaknya apakah H Achmad Tarmizi tetap menjabat Sekda OKU atau bakal diganti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: