Astaga! Pemkab OKU Berhutang Lagi ke Pihak Ketiga

Astaga! Pemkab OKU Berhutang Lagi ke Pihak Ketiga

Ilustrasi.--

OKES.CO.ID, OKU - Kepala BKAD OKU AM Hanafi memastikan jika Pemerintah Kabupaten OKU kembali berhutang ke pihak ketiga pada tahun 2022.

 

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi pada 2021 lalu yang nilai hutangnya ke pihak ketiga mencapai Rp107 miliar.

 

Hanya saja masih kata Hanafi, hutang tahun ini belum diketahui nominalnya.

 

Dia beralasan saat ini proses pembayaran kegiatan ke pihak masih dilakukan.

 

"Kepastian besaran hutang  Pemkab OKU ke pihak ketiga baru diketahui pada 25 Desember nanti,"kata Hanafi.

 

Penyebab Pemkab OKU berhutang ke pihak ketiga lanjut Hanafi, dikarenakan  belanja lebih besar dibanding pemasukan. 

 

"Salah satu penyebabnya adalah pendapatan daerah tidak tercapai."sebutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: