Inilah Besaran UMK dan UMP 12 Kabupaten dan Kota di Sumsel Tahun 2023
--
Mengutip dari Sumsek.co, berikut daftar UMK Kabupaten dan Kota di Sumsel Tahun 2023.
Palembang mencatatkan UMK sebesar Rp 3.565.409 pada tahun 2023. Sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp 3.289.410.
Berdasarkan data, terdapat 12 kabupaten dan kota yang UMK-nya mirip dengan UMP Provinsi Sumsel diantaranya,
Palembang, Muara Enim, OKUT, Banyuasin dan Muba menerapkan UMK yang lebih tinggi ke UMP Sumsel 2023.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Permenaker No. 18 Tahun 2022 tentang UMP 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://sumeks.disway.id