Ribuan ASN OKU Tanyakan Gaji Januari, Begini Kata BKAD OKU

Ribuan ASN OKU Tanyakan Gaji Januari, Begini Kata BKAD OKU

ilustrai gaji ASN OKU.--

"Harusnya paling lambat tanggal 4 nerima gaji, " tambahnya. 

 

Kepala BKAD OKU AM Hanafi dikonfirmasi mengatakan, jika pencairan gaji sudah bisa dilakukan mulai hari ini. 

 

 

“Mulai hari ini (5/1) sudah bisa usul pencairan gaji, “ ujarnya singkat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: