Terlambat Bayar Pajak, STNK Diblokir Permanen

Terlambat Bayar Pajak, STNK Diblokir Permanen

ilustrasi--

PALEMBANG - Jangan sampai STNK Anda diblokir permanen karena terlambat membayar 

 

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama 2 tahun berturut-turut.

 

Membayar pajak kendaraan itu mudah.

 

Datang saja ke Indomaret atau Alfamart dan bayar pajak kendaraan disana.

 

Anda juga dapat memiliki makanan ringan.

 

Pemilik kendaraan bermotor yang malas membayar pajak tidak akan mendapat ampunan tahun ini.

 

Termasuk mereka yang tidak memperbarui STNK minimal 2 tahun setelah masa berlaku berakhir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: