Cek Kelebihan KTP Digital Dengan KTP Elekronik
Foto : Mustofa/ KTP Digital hanya perlu memiliki smartphone, karena data kependudukan tersimpan pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diinstal di smartphone--
OKES.CO.ID, OKU – Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan di Indonesia sudah banyak mengalami evolusi. Mulai dari KTP berupa kertas yang digunakan pada periode 1921 - 1942, hingga ke KTP elektornik saat ini.
BACA JUGA: Sarankan Masyarakat Pakai KTP Digital, Simak Manfaatnya
Nah sejak awal 2022, kartu identitas diri ini kembali berevolusi mengikuti perkembangan dan modernnya jaman.
Ya sejak 2022 hingga saat ini, pemerintah cukup gencar mensosialisasikan KTP digital. KTP jenis ini dinilai sangat praktis dan simpel.
BACA JUGA:Simpel, KTP Digital Lebih Praktis
Karena data diri pada fisik KTP, tersimpan aman pada aplikasi yang hanya bisa diakses menggunakan nomor pin layaknya kartu ATM.
BACA JUGA:Horree….20 Januari 2023 ASN Terakir Ngantor
Pembuatan KTP digital ini hanya bisa dilakukan petugas di Dinas Kependudukan Catat Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing maupun di daerah tinggal sekarang.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023, Prioritasnya Formasi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: